PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023. Surat bernomor 0036-00-N tertanggal 2 Februari 2023 tersebut merupakan edaran ketiga terkait dengan kegiatan tingkat nasional untuk Penegak/Pandega tersebut.
Ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka, surat tersebut berisikan tentang dukungan Panitia Pelaksanaa untuk penyelenggaraan Rainas XII Tahun 2023.
“Dibutuhkan Panitia Pelaksana (Sangga Kerja Nusantara), terdiri dari anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega se-Indonesia yang memiliki kemampuan untuk mengelola kegiatan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan,” begitu bunyi di pembuka surat.
BacaJuga
Berikut Jadwal Lengkap Sidparnas 2023
Kwarda Diminta Kirimkan 6 Peserta untuk Mengikuti Rakernas Gerakan Pramuka Tahun 2023
Terkait dengan kebutuhan tersebut, Kwarnas meminta kepada Ketua Kwarda untuk dapat menugaskan 10 (sepuluh) orang Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tediri dari unsur daerah, cabang, dan ranting sebaai Sangga Kerja Nusantrara pada kegiatan Rainas XII Tahun 2023.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut,
- Melampirkan Surat Keputusan kepengurusan Dewan Kerja yang masih berlaku.
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari Kwartir Daerah.
- Melampirkan sertifikatvaksin Covid-l9 sekurang-kurangnya Tahap III dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Berkomitmen untuk bekerja keras, disiplin, dan termotivasi untuk menyukseskan kegiatan.
- Dapat mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti tata tertib pelaksanaan Rainas XII Tahun 2023.
- Melengkapi link pendaftaran : bit.ly/sanggakerjanusantararainas12 paling lambat pengumpulan berkas tanggal 28 Februari 2023 pukul 20.00 WIB.
Dalam surat juga ditegaskan bahwa Kwarnas hanya memfasilitasi akomodasi dan konsumsi selama kegiatan. Transportasi menuju lokasi kegiatan ditanggung oleh Kwartir masing-masing. (cst)